Spiritualisme Televisi: Antara Aqidah dan Komodifikasi

Oleh: Anang Hermawan[1]

Pendahuluan

Beberapa tahun belakangan penonton televisi kita akrab disuguhi dengan beragam tayangan misteri. Umumnya tersaji dalam bentuk sinetron, yang biasanya diklaim sebagai acara religi, dan memang diorientasikan untuk sarana dakwah. Fenomena ini dimulai pada akhir tahun 90-an yang menandai genre baru dalam sinetron nasional, yang barangkali diharapkan dapat membangkitkan sinetron Islami. Sebagian diantaranya mengangkat cerita yang konon berasal dari pelbagai kisah nyata yang berkembang di masyarakat dan telah diekspose oleh sejumlah majalah dakwah yang hadir pada kurun yang sama. Mulanya, publik memang menganggap tayangan-tayangan tersebut secara suka cita, dan mengapresiasinya sebagai tayangan dakwah. Lambat laun, harapan tersebut kian pupus seiring dengan dominannya mistik dan takhayul yang nyaris menjadi bumbu utama dan berbeda dengan format awal yang menyuguhkan mistik dan takhayul tersebut sebagai pemanis belaka. Bisa disimak betapa gambaran yang hadir pada sinetron mistik diwarnai dengan ragam representasi semacam ‘mati dikerubuti belatung’, ‘makam meledak dan terbakar’ sebagi bukti sisksa kubur, ‘mati mengenaskan bagi para pelaku kejahatan dan gambaran-gambaran kengerian lainnya.

Representasi dunia gaib dalam sinetron dakwah pun tak luput menyasar dunia anak. Sinetron anak rupanya mengambil pola serupa, menggambarkan aneka keajaiban yang berasal dari alam gaib. Mistik dan takhayul pun lagi-lagi menjadi menu utama. Meski dengan penggambaran yang berbeda. Apabila kengerian biasa disajikan pada takhayul dan mistik sinetron dakwah dewasa; maka dalam konteks sinteron anak, mistik dan tkhayul umumnya disajikan secara jenaka. Pola-pola pengajaran mitologis berlangsung di dalamnya, mereka yang berbuat jahat akan segara mendapatkan pelajaran. Konon cara demikian dimaksudkan sebagai wahana pembelajaran. Sekalipun demikian, cara demikian mengandung kontradiksi tersendiri. Anak-anak yang semestinya dilatih berpikir rasional justru diajak berpikir sebaliknya, sebuah tujuan baik yang dilakukan dengan cara yang buruk.

Tayangan-tayangan sinetron religius memang tidak terlepas dari kecerdikan produsennya di dalam membidik rasa penasaran dan kebutuhan hiburan pemirsanya yang sebagian besar umat Islam. Kendati demikian, seringkali tayangan program-program siaran relijius itu menyimpan persoalan tersendiri, yakni menjauhnya konten program dari pemahaman agama yang rasional dan berdimensi tauhid murni. Dari perspektif aqidah Islam, sebagian besar program relijius justru cenderung mengandung nuansa kesyirikan, baik yang nyata atau terselubung. Alih-alih menjadi acara yang bertujuan meningkatkan akidah penonton (musim), beragam acara yang ditayangkan televisi kita justru menampilkan penyimpangan akidah. Sehingga sesungguhnya yang ada di dalam konten acara religius bertentangan dengan makna religiusitas sendiri.

Jika demikian yang terjadi, maka ini tentu ironis dengan tujuan televisi yang bertujuan mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik. Program sinetron mistik yang diharapkan dapat menjadi wahana sebagai pengembangan nilai-nilai keimanan masyarakat (penonton muslim) justru melahirkan kontraproduksi. Televisi justru dapat menjadi guru yang ampuh dalam menyebarkan ide-ide mistik yang penuh dengan aroma kesyirikan. Ketika khurofat, takhayul dan syirik tampil dalam format yang berbungkus ajaran Islam, umat Islam pun secara tidak sadar diajak mempercayai bahwa tayangan yang mereka tonton membawa nilai-nilai kebenaran yang harus diikuti dan dipatuhi seratus persen. Fenomena ini boleh jadi didukung oleh fakta tak terbantahkan tentang kesenangan masyarakat kita terhadap dunia klenik dan mistik yang jelas-jelas bernuansa syirik.

Kalaupun bukan sinetron, tayangan mistik televisi kita pernah hingar bingar oleh reality show bertajuk perburuan hantu atau eksplorasi kegaiban di berbagai sudut tempat tinggal masyarakat. Masih jelas dalam ingatan, sebuah acara mistik bertajuk perburuan hantu di satu stasiun televisi kita dimulai dengan tampilnya beberapa pria mengenakan pakaian gamis dan sorban putih melilit kepala plus untaian tasbih di leher. Dibantu oleh pembawa acara yang akrab menyebut mereka sebagai “ustadz”, mereka menampilkan diri sebagai sosok kharismatik yang akan membantu masyarakat mengusir makhluk halus yang mengganggu hunian masyarakat. Dari sisi denominasi saja, penyebutan mereka sebagai ustadz memang dapat membawa pengaruh psikologis yang hebat pada penonton. Dengan penyebutan tersebut praktis pikiran penonton diarahkan pada predikat keulamaan yang akrab dikenal sebagai kyai. Seolah, tugas keulamaan yang mestinya mencerahkan masyarakat dialihkan pada sekadar fungsi pemburu dan pengusir hantu.

Di sisi lain, tayangan mistik di televisi kita mewajah dalam dalam format iklan. Tahun-tahun terakhir televisi kita banyak menyuguhkan iklan ramalan. Bekerjasama sama dengan operartor seluler, para cenayang menjajakan jasa ramalan masa depan manusia. Perdukunan kontemporer rupanya telah mengadopsi teknologi sebagai instrumen pelaris. Riuh rendah peruntungan manusia disambut baik oleh mereka yang mengaku mampu mengetahui nasib baik dan nasib buruk manusia untuk mengkalkulasi estimasi perjalanan hidup manusia mulai dari soal jodoh sampai garis rejeki. Penayangan aneka program tersebut membuktikan betapa berperannya media massa dalam menyebarluaskan mistik dan perdukunan. Ironisnya, aneka tayangan tersebut sungguh digandrungi umat Islam. Dikhawatirkan, pembiaran terhadapnya jelas akan menuntun masyarakat kepada kepercayaan takhayul yang sangat bertentangan dengan kepercayaan Islam.

Harus diakui, tayangan mistik televisi lazimnya disajikan dengan kemasan yang sangat menarik dan digemari masyarakat berbagai kalangan. Padahal, acara-acara itu bisa jadi membuat masyarakat terbiasa dengan hal-hal mistis, klenik dan tahayul, dan karenanya sangat berbahaya apabila diteruskan. Oleh karenanya, tulisan ini berupaya untuk sedikit menyibak beberapa aspek  tayangan mistik di televisi kita dari tiga faktor: ekonomi politik media, budaya massa, dan agama. Sekaligus, penulis ingin mengajak pembaca untuk merenung bahwa kembali kepada ajaran Islam yang benar dalam konteks mistik dan alam gaib mestilah menjadi sebuah keniscayaan. Maka di bagian akhir, penulis merasa perlu mengetengahkan sejumlah aspek pandangan Islam terhadap dunia gaib untuk, sekali lagi, berpegang kepada kitab suci sebagai panduan kepercayaan.

Mistik di Televisi : Perspektif Ekonomi Politik dan Budaya Populer

Tumbuhnya stasiun televisi swasta sejak paruh pertama tahun 90-an melahirkan sejumlah babak baru dalam tayangan televisi kita. Bukan saja televisi swasta telah menghasilkan perubahan sosial politik penting yang di negeri ini, televisi swasta juga membawa sejarah baru dalam perkembangan industri kreatif. Beraneka ragam tayangan menarik menjadi konsumsi sehari-hari khalayak. Macam-macam pula tema dan konten tayangan yang disajikan. Ada yang berformat hiburan murni, ada pula tayangan informasi murni, bahkan ada pula yang menggabungkan  informasi dan hiburan yang sekarang lazim dikenal sebagai infotainment. Insan televisi secara cerdas telah menyulap aneka pernik kehidupan manusia menjadi bagian dari bisnis mereka, sehingga hal apapun dapat diubah  menjadi komoditas yang layak tonton alias mengalami komodifikasi.

Salah satu lahan komodifikasi yang lazim ditayangkan di televisi kita adalah agama. Agama dengan beragam perniknya menjadi lahan yang senantiasa tidak pernah kering untuk dieksplorasi sekaligus dieksploitasi ke dalam berbagai bentuk tayangan. Masyarakat modern yang haus siraman rohani akan menjadikan agama sebagai tambatan akhir untuk menyelesaikan berbagai problema hidup. Maraknya bisnis tausiah sejak di awal tahun 2000-an menjadi salah satu bukti nyata betapa agama sekarang menjadi kebutuhan pokok manusia. Apalagi di saat momen-momen ritual tahunan semacam Ramadhan tiba, agama berubah menjadi lahan bisnis yang mengilhami banyak insan kreatif untuk memproduksi acara-acara yang mampu menyedot penonton. Bumbu pun diramu. Acara berformat jenaka pun hadir, riuh rendah bersaing dengan acara tausiah murni yang kerap menghadirkan juru petuah. Di samping itu, banyak pula yang melahirkan gairah keagamaan itu ke dalam tayangan sinetron bernuansa religi. Untuk yang terakhir ini menarik, sebab tidak jarang yang akhirnya justru terjebak ke dalam permainan simbol yang menjauh dari nilai-nilai agama yang murni.

Dalam konteks terakhir, dapat diamati betapa sejumlah tayangan sinetron yang bernafaskan agama, justru menampillkan bias pelangggaran nilai agama yang kental. Sinetron mistik misalnya, yang mewabah mulai awal tahun 90-an. Surutnya perfilman nasional pada akhir tahun 80-an menyebabkan sebagian produser mengalihkan produksinya ke sinetron dan reality show yang jelas berbiaya jauh lebih murah. Hadirnya televisi swasta menjadi muara akhir yang menyebabkan bisnis sinetron dan reality show berkembang sedemikian rupa. Pada akhirnya, dunia advertensi pun tidak luput dari campur tangan persoalan spiritual, manakala iklan-iklan cenayang dan perdukunan mewabah industri iklan mulai pertengahan dekade pertama tahun 2000.

Pelibatan spiritualisme ke ruang tonton boleh jadi merupakan perkembangan baik karena televisi berperan dalam mengangkat citra agama dari ruang domestik ke ruang publik. Kendati demikian, beberapa aspek tampilan justru bias dari nilai agama itu sendiri. Padahal, diakui atau tidak, saat ini televisi merupakan media yang paling banyak menyedot energi, memerangkap perhatian dan persepsi penontonnya. Sebagian besar masyarakat muslim boleh jadi bangga dengan tayangan-tayangan bernuansa keagamaan itu. Bahkan perlu juga semacam penghargaan terhadap upaya kreatif dari pihak pengelola televisi dalam mengemas acara bernuansa religi. Paling tidak acara tersebut merupakan bentuk “kepedulian” para pengelola televisi terhadap pemirsanya yang berpenduduk mayoritas Muslim. Kendati demikian, haruslah sentiasa diingat bahwa televisi merupakan sebuah entitas yang memiliki aneka kepentingan. Harus diingat bahwa kepentingan utama televisi umumnya bukan untuk diorientasikan pada pengembangan nilai-nilai keagamaan secara murni, melainkan sekadar artikulasi dari kepentingan ekonomi semata. Dalam kaitan ini, adalah lumrah jika kemudian televisi menjadikan agama dan spiritualitas sebagai komoditas belaka tanpa mengindahkan dampak susulan dari tayangannya yang bias pelanggaran atas nilai-nilai spiritualitas itu sendiri.

Secara historis, fenomena tayangan mistik di televisi kita sebetulnya bukan barang baru. Kemunduran film-film nasional yang tak sepi dari adegan mistik di akhir tahun 80-an tak menyurutkan minat pengelola televisi untuk menampilkan  tayangan-tayangan serupa pada dasawarsa berikutnya. Maraknya program beraroma religi dapat ditilik kembali mulai pertengahan tahun 90-an saat sejumlah stasiun televisi menayangkan fenomena perburuan hantu serta sinetron-sinetron bertema mistik dan alam gaib (Majalah Risalah, No.4 Th 42 Juli 2004). Sebut saja misalnya sinetron bertemakan hantu yang mulai ditayangkan RCTI pada 1995, ketika meluncurkan seri Si Manis Jembatan Ancol (SMJA), yang disusul dengan tayangan serupa bertajuk Kismis (Kisah Misteri pada tahun 2001).

Sukses acara berbumbu mistik tentu saja membuat stasiun televisi lain tergiur untuk menayangkan acara-acara sejenis. Misalnya stasiun SCTV meluncurkan Ratu Misteri Malam Jumat (disingkat “Tumis Ma’jum”} dan sinetron Antara Dua Alam. Ironisnya lagi, tayangan mistik serupa kemudian justru disiarkan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang seharusnya mendidik masyarakat dengan tayangan yang baik dan benar. Bahkan stasiun tersebut menyiarkan program-program yang lain dengan model serupa, entah berupa sinetron maupun reality show yang mengulas seputar dunia gaib. Beberapa lama kemudian stasiun televisi ini menayangkan acara “Hidayah” yang diawali oleh suksesnya sebuah majalah Islam yang menyajikan kisah-kisah nyata (Hidayah), akhirnya TPI menyusul dengan membuat program acara serial televisinya, Rahasia Ilahi. Ibarat sebuah fashion, tak ayal televisi lain pun latah ikut menayangkan program acara dengan tajuk serupa, religius. Trans TV menayangkan sinetron Taubat, SCTV mengangkat sinetron Astagfirullah, sementara Lativi tak mau ketinggalan menayangkan sinetron Adzab Ilahi. Akhirnya stasiun televisi lain pun menayangkan acara serupa. Duplikasi siaran semacam ini tidak lain disebabkan oleh tingginya rating yang diperoleh dan sekaligus menyedot iklan yang luar biasa pada tahun-tahun tersebut (Majalah Risalah, No.4 Th 42 Juli 2004).

Teks-teks ‘keagamaan dan spiritualitas” yang dikemas ke dalam aneka tayangan televisi tersebut merupakan sebentuk komoditas yang dibuat oleh industri budaya. Dari perspektif ekonomi politik media, sinetron maupun iklan adalah bentuk teks yang diproduksi untuk mendapatkan keuntungan secara masif. Di tangan elit industri budaya –pengelola televisi– apapun dapat disulap menjadi produk tayangan yang berdaya pikat tinggi dan akan mendatangkan keuntungan dari iklan yang mereka peroleh. Ini adalah sebuah perkembangan dari kapitalisme lanjut yang ditandai oleh komodifikasi terhadap seluruh artifak kebudayaan manusia oleh segelintir elit penguasa industri budaya. Aneksasi pikiran penonton menjadi perkara lumrah, karena perhatian penonton kemudian dicuri agar mereka krasan dengan aneka program yang ditayangkan. Logikanya, semakin menarik sebuah tayangan, maka potensi penonton semakin tinggi dan dengan demikian akan memberikan kesempatan yang makin luas bagi media untuk menampilkan iklan. Iklan inilah yang kemudian menjadi penanda apakah sebuah acara lantas dianggap laris atau tidak. Selebihnya, rating kemudian  menjadi dewa penentu bagi lembaga televisi untuk melihat sejauh mana sebuah program memiliki tingkat penerimaan dan dijadikan landasan kebijakan pemuatan iklan.

Dari sudut pandang teori kritis, penonton sesungguhnya tengah dibendakan oleh media. Penonton hanya akan dianggap sebagai sebagai obyek pelengkap yang dihitung berdasarkan kalkulasi matematik perihal potensi keuntungan yanag akan diperoleh dari sebuah tayangan. Hubungan antara penonton dan media berlangsung secara reifikatif, karena masyarakat –penonton– sesungguhnya dikuasai oleh hukum pasar. Di dalamnya, relasi media dan penonton sesungguhnya menempatkan penonton sebagai komoditas alias barang yang diperjualbelikan. Dalam konteks sinetron mistik, penonton yang membanjir tidak lain akan menjadi komoditas yang akan diperdagangkan televisi kepada pengiklan dengan nominal tertentu.

Hakikatnya, hukum reifikasi mengandaikan bahwa sebuah komoditas mengandung nilai fetish (jimat). Sebuah benda memiliki nilai fetish apabila ia dianggap memiliki nilai mutlak yang menjadi acuan hidup sehari-hari. Bagi penonton, sinetron mistik religius seringkali menampilkan nilai-nilai hidup tertentu. Pada taraf tertentu, nilai-nilai tersebut akan menjadi acuan hidup perilaku penonton. Masuk akal apabila perilaku pnonton acapkali mengacu kepada ‘tuntunan’ televisi. Di sisi lain, penonton itu sendiri sesungguhnya bernilai fetish bagi industri media. Industri media menjadikan penonton sebagai komoditas yang laku diperjualbelikan dalam jalinan kepentingan akumulasi modal. Rating lantas menjadi acuan utama yang menandai posisi acara di pihak media. Tinggi rendahnya rating otomatis menjadi semacam jimat bagi pengelola media untuk menentukan nilai komoditas acara, alias berapa harga yang pantas untuk pemberlakuan sebuah space iklan. Mengambil pemikiran Adorno, menurut Strinati (1995; 57) nilai fetish berlangsung manakala uang menjadi tolok ukur utama dalam segitiga hubungan media (televisi), pengiklan, dan khalayaknya.

Dalam dinamika kapitalisme lanjut, relasi antara masyarakat –penonton– dan media berjalin dalam lingkup “masyarakat komoditas”. Hilangnya identitas, keterasingan, dan ketidaktahuan norma mana yang harus dipegang menyebabkan masyarakat begitu mudah dipengaruhi media. Media menjadi sarana pemberi identitas,  menyediakan kawan, menampilkan penafsiran tentang kejadian-kejadian, dan secara tidak langsung mengarahkan massa pada pengambilan keputusan. Di samping itu, media memberi pemuasan akan kebutuhan manusia dan mempengaruhi cara berpikir. Dalam konteks ini, perlu diwaspadai pengaruh buruk media dalam konteks kemurnian sebuah ajaran agama. Penyampaian sebuah tata laku hidup yang disajikan dalam bentuk hiburan seringkali menjadikan hiburan itu sendiri sebagai substansi utama dan bukan pada nilai-nilai yang hendak disampaikan. Bias-bias pemahaman agama menjadi fakta tak terbantahkan manakala ide-ide tentang kesucian ajaran bercampur aduk dengan representasi yang sekadar menghibur dan menarik perhatian.

Meminjam pemikiran Adorno pula, Wuryanta dan Handayani (http://ekawenats.blogspot.com) menggambarkan bahwa masyarakat komoditas ditandai dengan empat aksioma penting. Pertama, masyarakat yang di dalamnya berlangsung produksi barang-barang, bukan terutama bagi pemuasan keinginan dan kebutuhan manusia, tetapi demi profit dan keuntungan. Kedua, dalam masyarakat komoditas, muncul kecenderungan umum ke arah konsentrasi kapital yang massif dan luar biasa yang memungkinkan penyelubungan operasi pasar bebas demi keuntungan produksi massa yang dimonopoli dari barang-barang yang distandarisasi. Kecenderungan ini akan benar-benar terjadi, terutama terhadap industri komunikasi. Ketiga, hal yang lebih sulit dihadapi oleh masyarakat kontemporer adalah meningkatnya tuntutan terus menerus, sebagai kecenderungan dari kelompok yang lebih kuat untuk memelihara, melalui semua sarana yang tersedia, kondisi-kondisi relasi kekuasaan dan kekayaan yang ada dalam menghadapi ancaman-ancaman yang sebenarnya mereka sebarkan sendiri. Dan keempat, karena dalam masyarakat kita kekuatan-kekuatan produksi sudah sangat maju, dan pada saat yang sama, hubungan-hubungan produksi terus membelenggu kekuatan-kekuatan produksi yang ada, hal ini membuat masyarakat komoditas “sarat dengan antagonisme” (full of antagonism). Antagonisme ini tentu saja tidak terbatas pada “wilayah ekonomi” (economic sphere) tetapi juga ke “wilayah budaya” (cultural sphere).

Dalam konteks budaya populer, sinetron mistik merupakan sebuah fase saja dari berlangsungnya komodifikasi kebudayaan. Bagi pengelola stasiun televisi, dibuatnya progam-program sinetron beraroma mistik, tentu saja juga bukan sekadar lahir dari gairah dakwah semata. Lebih dari itu, tayangan-tayangan semacam itu juga sarat politik dagang karena memang memberikan cukup keuntungan dari sisi bisnis. Terserapnya iklan yang cukup banyak plus bertahannya model tayangan demikian memberi bukti nyata akan maksud ersembunyi bercokol dibalik sebuah program tayangan.

Secara teoritik, penayangan mistik dalam ragam sinetron dakwah kita mensiratkan berlangsungnya komodifikasi agama oleh media. Komodifikasi berhubungan dengan bagaimana proses transformasi barang dan jasa beserta nilai gunanya menjadi suatu komoditas yang mempunyai nilai tukar di pasar (Mosco, 1996: 139). Umumnya produk televisi adalah berupa informasi dan hiburan, dan tayangan sinetron dalam beberapa aspek mengadung kedua anasir tersebut. Aspek nilai keagamaan yang menjadi landasan representasi meistik di layar kaca disulap menjadi barang dagangan berilai ekonomi tinggi –mendatangkan iklan– dan dapat dipertukarkan antara kebutuhan penjual (televisi) dan pembeli (pengiklan). Di lingkup kelembagaan, pengelola televisi memproduksi dan mendistribusikan nilai-nilai tesebut ke dalam tayangan yang didistribusikan ke lingkungan khalayak penonton yang beragam.

Secara ekonomis, media akan memperoleh keuntungan besar berkat perolehan iklan yang terpajan bersama sinetron tayangan mistik. Masalahnya, sebagai sarana dakwah, tayangan sinetron mistik dapat membuarkan sejumlah masalah serius manakala penggambarannya mengandung bias representasi yang justru berlawanan dengan nilai-nilai keislaman. Terlepas dari layak tidaknya aneka sinetron mistik, pengelola televisi toh tetap mempertahankan genre sinetron tesebut sampai kemudian bebarapa waktu belakangan KPI memperingatkan sejumlah televisi setelah menerima desakan dari berbagai kalangan.

Kuatnya kepentingan komersial dalam representasi mistik yang konon berorientasi dakwah tersebut juga dapat ditilik dari sejumlah model simulasi. Dalam kebudayaan kontemporer, simulasi akrab digunakan untuk mencapai efek-efek estetis dan politis agar sebuah tayangan memperoleh perhatian penuh dari publiknya. Citra- citra rekaan –simulacrum- acapkali tampil melalui justifikasi bahwa sebuah karya sinetron bernuansa mistik dihadirkan berdasarkan kisah nyata. Penggambaran berkedok kisah nyata inilah yang menjadikannya bermasalah, karena pada dasarnya konten media bukanlah sebuah entitas obyektif. Subyektivitas “sang pengarang” demikian kuat dalam setiap karya. Adalah tidak masuk akal jika sebuah karya sinetron begitu saja menjadi refleksi realitas. Lebih masuk akal apabila dikatakan bahwa pajanan media merupakan representasi. Di dalam konsep representasi, terkandung pemahaman bahwa media (televisi) sekadar menggambarkan sebagain saja dari realitas, yang seringkali penggambaran itu disajikan secara tidak utuh dan menyiratkan subyektivitas tertentu di baliknya.

Sebagai sebuah hasil konstruksi, tayangan mistik senantiasa mengandung kepentingan-kepentingan terselubung. Tanpa mengurangi penghargaan terhadap kepentingan dakwah itu sendiri, kepentingan komersial haruslah menjadi aspek yang patut dicurigai. Mudah saja, setiap penggambaran mistis selalu diupayakan dengan penggunaan efek-efek artistik yang berhasil memikat penonton. Tanpa daya pikat itu, mustahil sebuah tayangan mistik mampu bertahan lama ditonton. Persoalannya, manakala aspek daya pikat artistik lebih ditonjolkan tayangan, hal demikian justru dapat menggerus larangan penggambaran yang bertentangan dengan syariat.

Di sisi lain, bertahannya tayangan mistik dalam jangka waktu yang cukup lama juga merupakan ekses dari mayoritas publik yang diam. Secara tidak sadar, masyarakat penonton hanyut dalam keasyikan dan keterpesonaan terhadap apa yang mereka tonton tanpa mempertimbangkan lagi soal nilai-nilai yang tersembunyi di balik setiap tayangan. Puncaknya adalah berlangsungnya situasi hiperrealitas tontonan, yang berkembang manakala media dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan profan. Hubungan media dan penonton diwarnai dengan politik pertandaan, yaitu suatu situasi dimana “teks” media menjadi arena untuk mengendalikan publik (penonton). Dalam bahasa Baudrillard (Agger, 2005: 284), model simulasi ini berhasil menebarkan wacana kekuasaan dan kontrol secara langsung pada lingkungan masyarakat. Kesadaran masyarakat dikontrol melalui sarana representai untuk mengiyakan bahwa apa yang mereka tonton adalah kebenaran obyektif dan bukan sebuah rekayasa subyektif.

Maka, hiperrealitas praktik pertandaan mistik dan alam gaib dalam pelbagai sinetron dakwah sesungguhnya menyimpan ironi tersendiri. Dalam konteks dunia gaib, ajaran agama mewartakan bahwa hanya Allah-lah pemilik kunci kegaiban. Namun, kenyataannya, sinetron mistik justru membuat citraan tentang kegaiban itu menjadi tanda dan kode yang nyata. Seolah, penonton diajari bahwa memang demikianlah gambaran gaib yang sesungguhnya. Simulasi dunia gaib semacam itu menghadirkan aneka kerancuan, yang dinyatakan Piliang (2004: 321-322) sebagai deviasi dari wajah kesucian agama. Imagi kesucian menggantikan kesucian itu sendiri, karena yang hadir justru tanda-tanda yang bersifat imanen. Terjadi perayaan terhadap penampakan imanen kesucian (image, tanda, penampilan), sekaligus peniadaan makna kesucian yang sesungguhnya bersifat transenden (iman, hati, keyakinan).

Media (Televisi) dalam Pergumulan Tayangan Mistik

Beberapa tahun belakangan, fenomena mistik dan alam gaib nampaknya menjadi bagian yang akrab tayangan televisi kita. Bagaimanapun, televisi merupakan media yang paling kuat dalam mempengaruhi persepsi dan keyakinan masyarakat. Berbeda halnya dengan media cetak, sifat televisi yang berdimensi pandang dengar (audiovisual) mampu menanamkan ingatan lebih di benak penonton terhadap apa yang dilihatnya, sehingga khebatan televisi untuk membuat penonton percaya pun menjadi lebih kuat. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan akrab dengan keyakinan tentang alam gaib; sehingga hal ini tentu saja menjadi potensi yang tak pernah kerontang bagi televisi untuk mengeksploitasinya.

Simak saja tayangan bertajuk perburuan hantu yang sangat terkenal di salah satu televisi swasta kita beberapa tahun lalu. Di layar kaca tengah berlangsung adegan pengusiran hantu yang dilakukan oleh sejumlah pria tangguh yang berpakaian “islami’. Adegan-adegan di dalamnya menunjukkan bagaimana mereka menghalau si makhluk gaib itu dengan gerakan-gerakan mirip jurus-jurus silat dan memasukkannya ke dalam sebuah botol. Mereka kemudian berdialog dengan makhluk yang telah tertangkap tadi melalui medium seseorang, sehingga praktis orang yang menjadi medium itu menjadi tidak sadar alias kesurupan.. Dari dialog itu terungkap, nama dan sebab mengapa makhluk itu menghuni suatu tempat. Untuk membuat efek yang meyakinkan, seseorang dengan mata tertutup mencoba melukis raut wajah si makhluk. Sejak awal adegan itu berlangsung, muncul keterangan di salah satu sudut layar televisi: “Bukan Rekayasa”.

Apabila dicermati dan dikaitkan dengan ajaran agama baku, beberapa keanehan dapat ditengarai dari praktik pengusiran makhluk halus ala pemburu hantu di televisi. Aspek pertama dapat dilihat dari perilaku atraktif para “ustadz”  pemburu hantu tersebut yang bertingkah laku seperti laiknya pendekar pendekar di film dan sinetron. Padahal Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan pengusiran jin dengan gerakan-gerakan semacam itu. Rasulullah hanya memperbolehkan pengobatan dari gangguan jin dengan metode ruqyah, itupun dengan doa-doa yang syar’i. Hal ini mengisyaratkan adanya sesuatu di balik penampilan para tokoh tersebut, yang kemungkinannya adalah penggunaan tenaga dalam yang notabene akrab dengan sihir. Aspek kedua adalah perilaku salah seorang tokoh lain yang berfungsi sebagai penerjemah visual. Dalam keadaan mata tertutup, ia bertugas sebagai pelukis jin yang diburu. Acapkali mereka ditanya oleh penonton di rumah tentang penyakit mereka, dan mereka bisa mengetahui si penanya yang menanyakan sakitnya. Juga kemampuan mereka untuk memasukkan jin ke dalam tubuh manusia, dan kemampuan mereka membuat orang bisa melihat jin. Perilaku semacam itu memberi indikasi yang makin kuat bahwa tokoh-tokoh yang memburu jin tersebut menggunakan sihir di dalam praktiknya. Semua tidak lain terjadi dengan bantuan jin juga, walaupun mereka tentunya menggunakan bacaan-bacaan nampaknya Islami tapi kenyataannya bukan.

Praktik pengusiran makhluk halus tersebut dilakukan berulang-ulang dari waktu ke waktu dan dari rumah yang satu ke rumah yang lain dengan modus yang sama. Persamaan modus ini juga menimbulkan kecurigaan, karena  tidak mungkin praktik yang bukan sihir dapat dilakukan berulang-ulang. Allah SWT memang memberikan karomah kepada orang-orang yang dikehendakiNya, tetapi tentu saja tidak semua orang terpilih untuk mendapat karomah Allah SWT. Hanya manusia yang dikehendaki-Nya lah yang akan mendapatkannya, dan itupun tidak mungkin berlangsung berulang-ulang alias hanya sesekali. Ini yang menjadi pembeda utama antara sihir dengan karomah. Dalam pandangan Islam, karomah merupakan keajaiban yang tidak dapat dipelajari, berbeda dengan sihir merupakan suatu ilmu yang dapat dipelajari.

Untuk mencapai kemampuan yang seperti itu, konon diperlukan suatu proses dan tahapan-tahapan tertentu yang bukan tidak mungkin bertentangan dengan syariat, baik dalam syaratnya, atau tata caranya, atau bacaan-bacaan yang tidak dimengerti maknanya yang sangat mungkin mengandung hal yang menyelisihi hukum Islam. Sehingga para ulama berpendapat bahwa mempelajari ilmu sihir hukumnya adalah haram. Sihir merupakan dosa besar yang dapat mengantarkan pelakunya menjadi kefir karena sihirnnya. Dan dosa sihir adalah dosa syirik karena di dalam sihir tidaklah seseorang meminta pertolongan kepada Allah SWT, melainkan kepada jin atau syetan. Para ulama berpendapat bahwa sihir hanya bisa dilakukan oleh sebab kesepakatan antara penyihir dengan syetan. kesepakatan itu dapat berupa sebagian perbuatan yang diharamkan atau beberapa bentuk kemusyrikan sebagai imbalan bantuan dan ketaatan syetan terhadapnya yang menyangkut hal-hal yang diinginkannya (Bali, 1995: 22). Para tukang sihir dan setan sesungguhnya adalah dua sejoli dalam rangka bermaksiat kepada Allah, karena tidaklah sekali-kali jin akan membantu para tukang sihir kecuali dengan imbalan berupa kemaksiatan dan kemunkaran yang nyata maupun tersembunyi.

Oleh karena itu, para ulama melarang bacaan-bacaan yang seperti itu. Dan cukuplah untuk mengetahui kebatilan semua itu, bahwa para tabi’in dan tabi’ut tabi’in, generasi terbaik umat ini setelah shahabat, yang merupakan wali-wali Allah, tidak ada seorang pun diantara mereka yang mengklaim hal-hal tersebut. Kegiatan pengeluaran jin dari tubuh seorang ”pasien” seperti terlihat pada cara tersebut justru mencurigakan, dan mengundang kekhawatiran karena boleh jadi mereka bukannya menggunakan jampi-jampi yang diijinkan Rasulullah, melainkan menggunakan jampi-jampi syaithaniah. Jika demikian halnya, maka pelakunya telah keluar dari kebenaran pelakunya tidaklah akan mendapatkan keuntungan di akhirat sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 102: “Demi sesungguhnya mereka itu telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat…).

Allah SWT menciptakan jin dari unsur yang berbeda dengan manusia. Manusia yang awal (Nabi Adam ‘alaihissalam) diciptakan dari tanah liat yang dibentuk, adapun anak turunannya diciptakan dari setetes air yang hina (mani). Adapun jin diciptakan dari api. Setan adalah dari bangsa jin yang jahat/ kafir, karena diantara jin ada yang beriman dan ada pula yang kafir sebagaimana manusia. Setan seperti halnya bangsa jin lainnya, merupakan makhluk Allah yang ghaib, artinya tidak tampak oleh mata kasar manusia. Mereka dapat melihat manusia namun tidak sebaliknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


“Dia (iblis) dan bala tentaranya melihat kalian (selalu mengamati kalian) dari arah yang kalian tidak dapat melihat mereka.” (Al-A’raf: 27)

Semenjak tahun 2004, tayangan atau pemberitaan mistik, sebenarnya pernah mendapat sorotan dari Dewan Pers. Namun tampaknya Dewan Pers tidak bisa berbuat banyak. Bahkan tidak pernah membahasnya, seperti diakui salah seorang Ketua Dewan Pers saat itu, Atmakusumah Astraatmadja. Walau secara pribadi ia mengaku tidak mempercayai takhayul, karena takhayul jelas bermasalah, namun ia mengakui bahwa mistik-mistik itu hanya menanggapi realitas kepercayaan di masyarakat yang mungkin sudah terjadi sejak puluhan, bahkan ratusan tahun di Indonesia. Menurut Astraatmadja, tahun-tahun sebelumnya terbitan masalah mistik sangat terbatas, bahkan medianya tidak begitu dikenal. Merasa tak ada kekuatan yang mampu menghentikan tayangan-tayangan ini, masyarakat akhirnya memilih Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai tempat mengadu. Pada akhir Maret 2004, MUI telah melayangkan surat kepada pengelola televisi yang ada agar menghentikan tayangan-tayangan yang bisa mengakibatkan kemusyrikan itu. Dari hasil pengamatan MUI, kisah-kisah misteri itu dapat merusak moral masyarakat karena berpotensi membuat orang menjadi musyrik karena percaya pada benda atau orang yang bisa memberi manfaat kepada dirinya (Majalah Risalah, No.4 Th 42 Juli 2004).

Representasi Mistik dan Alam Gaib (di Televisi): Perspektif Aqidah Islam

Dalam pandangan Islam, meminta bantuan kepada jin atau mendatangi dukun, paranormal maupun juru ramal merupakan bagian dari kesyririkan. Maka, akrabnya televisi kita dalam menayangkan praktik-praktik tersebut tentu saja mengundang sejumlah bahaya dari sudut pandang aqidah.. Bagaimana problematika kesyirikan berlangsung di layar televisi kita? Tingkat pertama kemusyrikan di acara televisi ini dapat ditengarai dari pemeranan hal-hal ghaib dalam sinetron-sinetron. Di dalam Al Qur’an jelas-jelas ditegaskan oleh Allah SWT, soal-soal ghaib itu hanyalah menjadi wilayah dan otoritas Allah SWT. Rasulullah SAW saja mengaku tidak memiliki otoritas menerangkan soal-soal ghaib, kecuali hal-hal (ghaib) yang sudah diwahyukan Allah dan kemudian menjadi teks Qur’an. Sebagai seorang muslim, keimanan kepada yang gaib adalah wajib. Maka manusia sesungguhnya tidak mempunyai cukup pengetahuan untuk mengetahui yang gaib itu, karena hal yang demikian memang menjadi rahasia Allah. Dalam surat Al. An’am ayat 50 Allah SWT berfirman:

Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?”

Menurut Hamka, kepercayaan kepada yang ghaib bahkan merupakan pokok kepercayaan agama. Allah SWT menciptakan dua jenis alam, dan manusia wajib mengimaninya yakni alam syahadah atau alam nyata dan alam gaib (HAMKA, 1987: 101). Perihal ruh, iblis dan jin sebagai bagian dari makhluk yang gaib itu hakikatnya hanya Allah SWT yang tahu baik mengenai hakikat maupun wujudnya. Maka sangat mengherankan jika tayangan-tayangan sejumlah acara siaran televisi mengekspos tentang keberadaan yang gaib tesebut dengan personifikasim dan visualisasi. Bahwa syetan, ruh, iblis memang ada, maka hal tersebut tentu tidak terbantahkan. Sehingga memvisualisasikan ruh, jin, syetan dan sebagaimanya justru berpeluang menjerumuskan manusia dalam pola pikir takhayul, dan yang demikian mengarah kepada syirik yang tersembunyi. Mempercayai keberadaannya adalah wajib, tetapi menggambarkannya merupakan sesuatu yang tidak mungkin dapat dicapai oleh indera manusia, karena Allah SWT telah berfirman dalam surat Al Israa’ ayat 85: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”.

Problematika kesyirikan yang kedua adalah visualisasi perilaku pengusiran hantu atau jin dengan menggunakan metode-metode yang bertentangann dengan syariat. Hal ini tentu saja dapat membawa pada mewabahnya kesyirikan di masyarakat. Masyarakat seolah digurui untuk menyelesaikan problem-problem hidupnya sehari-hari dan mengkait-kaitkannya dengan soal-soal gaib. Padahal tentunya tidak setiap masalah hidup manusia selalu berkaitan dengan dunia yang gaib itu. Perdukunan misalnya, pada saat dia direpresentasikan di televisi, maka berpotensi untuk mendorong khalayak penonton untuk menirunya atau paling tidak berpikiran ke arah itu jika suatu saat menemui persoalan hidup. Padahal, mendatangi dukun adalah perbuatan yang diharamkan oleh agama Islam. Orang yang mendatangi dukun akan tertolak sholatnya selama 40 hari. Padahal praktik perdukunan tidak lain dan tidak bukan adalah praktik sihir yang jelas-jelas dilarang.

Islam mengharamkan segala sesuatu yang terlibat dalam perbuatan sihir. Semua yang berhubungan dengan sihir dikategorikan ke dalam perbuatan syirik. Jadi, yang masuk kategori orang musyrik (orang yang berbuat syirik, menyekutukan Allah SWT) bukan hanya dukun, paranormal, atau orang pintarnya saja, para pasien yang mempercayainya pun digolongkan ke dalam golongan orang-orang musyrik. “Siapa yang datang kepada paranormal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan/meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari”. (H.R.Bukhari). Allah swt. mengklasifikasikan syirik sebagai dosa besar dan Dia tidak akan mengampuni dosa syirik kalau terbawa mati. Sebagaimana dalam Al Qur’an surat An Nisaa ayat 48, Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”

Sihir masuk kategori syirik karena dalam pelaksanaannya melibatkan jin. Sedangkan meminta bantuan kepada jin itu hukumnya haram, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut:  “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Q.S.Al-Jin: 6)

Ayat tersebut menegaskan, jika manusia meminta pertolongan kepada jin, hal itu semakin menambah dosa dan tidak akan menjadi kebaikan. Jadi, yang termasuk dalam kategori sihir adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia dengan pertolongan jin, seperti santet, pelet, nyegik, termasuk di dalamnya kemampuan-kemampuan spektakuler yang dilakukan atas bantuan jin.

Problematika ketiga dari tayangan mistik di televisi adalah bahwa tayangan-tayangan tersebut berpotensi mengajak khalayak untuk berpikir irrasional. Akhir-akhir ini muncul iklan baru di televisi, yakni iklan perbintangan dari salah satu operator telepon seluler. Jika penonton tertarik, tinggalah menghubungi nomor yang disediakan untuk berlangganan. Ajakan seperti ini membawa dampak yang berbahaya. Orang-orang yang lemah iman dan terutama generasi muda akan mudah terjebak ke dalam pola-pola pikir pernujuman yang sama sekali bertentangan dengan rasionalitas. Termasuk dalam pelarangan pergi ke dukun, dalam ajaran Islam juga ditegaskan tentang haramnya praktik nujum atau ramalan perbintangan. Orang tidak perlu mendatangi ahli nujum, dan lain-lain dengan tujuan untuk mengetahui perkara-perkara ghaib seperti siapa jodohnya, darimana rezekinya, kapan ajalnya, dan seterusnya. Perbuatan itu bukan hanya sia-sia karena sesungguhnya kita telah menyakini bahwa tidak ada yang mengetahui hal-hal ghaib kecuali Allah. Menurut para ulama, ramalan perbintangan termasuk bagian dari perbuatan syirik karena meyakini adanya orang atau yang mengetahui keghaiban selain Allah dan hal tersebut berarti menyamakan makhluk dengan khaliqnya dalam masalah pengetahuan akan hal-hal ghaib (Ilyas, 1992: 74) .­ Kahin  atau juru ramal dukun yaitu orang yang selalu mengabarkan kepada manusia tentang sesuatu yang ghaib yang belum terjadi atau arraf (paranormal) yaitu yang selalu memberitahukan tentang tempat barang-barang yang hilang, sihir dan kecurian, atau nama pencurinya, siapa yang menyihir, dan lain-lainnya dari semua kejadian yang telah lewat dan manusia tidak mengetahuinya (Al-Atsari, http://www.salafy.or.id).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa ilmu nujum maskudnya adalah bukan nujum atau bintang itu sendiri sehingga ia berbeda dengan astronomi. Ilmu nujum lazim kita kenal sebagai astrologi, yang biasa digunakan sebagai indikasi atas berbagai peristiwa yang terjadi di bumi, yang kemudian dijadikan petunjuk dengan menyertakan bintang ini dangan bintang itu, bahwa akan terjadi begini dan begitu. Ilmu perbintangan juga sering dijadikan acuan atas kelahiran sesorang bahwa ia akan menjadi orang yang berbahagia atau sengsara (Al-Utsaimin, 2003: 445).  Dari hadits yang diriwayat Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, berarti dia telah mempelajari sebagian dari sihir. Ilmu sihirnya bertambah selagi yang dipelajari juga bertambah.” Karena merupakan bagian dari sihir, maka perbuatan tukang nujum maupun mendatangi tukang nujum untuk meminta nujumj juga merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.

Kehati-hatian masyarakat terhadap tayangan berbau mistik di televisi memang selalu diperlukan karena televisi punya potensi yang sangat lembut sekaligus ampuh dalam mempengaruhi keyakinan sesorang. Berasyik-masyuk dengan tayangan-tayangan tersebut dapat menyebabkan pikiran sesorang terbawa kepada pemikiran-pemikiran syirik, bagaimanapun lembutnya. Padahal syirik jelas-jelas merupakan dosa yang tidak akan terampuni hingga sesesorang meninggalkannya sampai akhir hayatnya. Amatlah rugi bagi siapapun yang sampai akhir hayatnya masih menyimpan keyakinan  syirik. Imam Muslim meriwayatkan: “Barangsiapa bertemu Allah tanpa menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, maka dia masuk syurga, dan barangsiapa bertemu Allah sedang dia menyekutukan sesuatu denganNya, maka dia masuk neraka.”  Syirik menjadi masalah yang berat dan bukan sesuatu yang remeh. Mudah-mudahan kita menjadi golongan orang-orang yang nanti dapat berkumpul di hari akhir dalam keadaan bersih dan terbebas dari kesyirikan.

*****



[1] Staf Pengajar Program Studi Ilmu Komunikasi Uiniversitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Konvergensi Media, Televisi Digital dan Masa Depan Televisi Komunitas*

Oleh: Anang Hermawan**

Dunia penyiaran ke depan akan berubah seiring berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi. Sifat-sifat teknologi telekomunikasi konvensional Baca lebih lanjut

NETRALITAS PERS DALAM PEMILU*

Oleh: Anang Hermawan**

Menjelang pelaksanaan pemilu 2009 mendatang, pers memegang posisi strategis. Sebagai wahana informasi, Baca lebih lanjut

Digitalisasi Penyiaran dan Masa Depan TV Komunitas*

Oleh: Anang Hermawan**

Digitalisasi media yang hadir berkat konvergensi teknologi informasi akan mengubah wajah penyiaran kita di masa mendatang. Mulai 2007 lalu, pemerintah Baca lebih lanjut

Banalitas Televisi Pasca Ramadhan*

Oleh: Anang Hermawan**

Syahdan, sebuah acara televisi minggu lalu menayangkan seorang artis ibukota yang mengaku mulai kebanjiran job setelah Ramadhan tahun ini berakhir. Sang artis yang akrab dikenal kerap mengekspos kemolekan tubuhnya di layar kaca itu mengaku menghentikan aktivitas profesinya selama bulan Ramadhan. Wajar saja, Baca lebih lanjut

Tubuh dalam Perangkap Iklan Televisi*

Oleh: Anang Hermawan**

Bekerjanya iklan dalam ragam citra televisi ibarat mengalirnya darah dalam sebuah organisme hidup. Tanpa iklan, mustahil bagi sebuah stasiun televisi (swasta) dapat hidup dan mempertahankan eksistensinya. Di sisi lain, iklan merupakan sebuah instrumen mutualistik bagi berlangsungnya kerja industri. Baca lebih lanjut

”Membaca” Iklan Televisi: Sebuah Perspektif Semiotika

Oleh: Anang Hermawan

 

Abstract

 

Semiotic is one of considerable approach in study of media, especially television ads. Emerging from meaning-based models, semiotic of television ads differ from the traditional information processing approach to advertising reception principally because advertising meanings are constructed within the signifying frame of the “text” by audience or “ads reader” rather than simply being delivered in content by the advertising. In effect, passive terms such as ‘reception’ and ‘processing’ in advertising-audience relationship are rejected by meaning-based models and replaced with the more active concept of ‘interpretation’. This subtle shift in the advertising’s syntagmatic and paradigmatic locus has had a number of major theoretical implications for the study of advertising interpretation. Most important, meaning-based models stress that audience members may well produce different interpretations about “meaning”  in television ads.

 

Keywords:

iklan, televisi, semiotika, bahasa, representasi, teks, penanda, petanda, denotasi, konotasi, mitos, ideologi, sintagma, paradigma.

 

Pendahuluan

Urat nadi kehidupan televisi (swasta) terletak pada iklan. Tanpa iklan, Baca lebih lanjut

Agenda Media Literacy Berbasis Sekolah*

Oleh: Anang Hermawan**

Tahun lalu media kita gencar memberitakan kasus-kasus remaja yang di-smack down teman sekolahnya. Sebagian siswa mengalami luka-luka serius, dan di sejumlah tempat bahkan ada yang meninggal. Konon, anak-anak meniru adegan kekerasan yang mereka tonton dalam acara gulat bebas (wrestling) yang sarat dengan dengan kekerasan di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta. Tak ayal, Baca lebih lanjut

Soeharto dalam Representasi Media*

Oleh: Anang Hermawan**

Bersamaan dengan pelbagai bencana yang melanda Indonesia akhir Januari lalu, masyarakat dikejutkan lagi dengan berita terbaru: meninggalnya mantan presiden Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada tanggal 27 Januari. Di ranah media, Baca lebih lanjut

SESUDUT SEMIOTIK: Sebuah Tawaran Pemaknaan Berita

Anang Hermawan[1]

Pengantar: Memahami Berita Media

Membaca berita merupakan hal yang biasa dilakukan oleh setiap orang yang telah akrab dengan media massa. Kendati demikian, tidak banyak di antara pembaca berita yang berupaya penuh mencari setiap makna dari berita-berita yang dibaca. Pengertian memaknai tentunya lebih dari sekadar membaca dan lantas tahu isi berita. Di ranah penelitian khususnya, diperlukan keterampilan khusus agar pemaknaan terhadap setiap bagian pembentuk berita dapat dilakukan secara sistematik dan menghasilkan makna yang utuh dari apa yang dibaca. Pembacaan yang terstruktur bukan hanya akan membantu pemaknaan, melainkan juga akan sangat membantu dalam menggali gagasan-gagasan yang ada dalam teks-teks berita sekaligus menyimpulkannya.

Tulisan berikut mencoba memberi Baca lebih lanjut